Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) merupakan unit strategis yang memiliki peran sentral dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sejak awal pembentukannya, LPM UNARS terus berkembang seiring dengan dinamika kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan institusi, yang tercermin dari arah kebijakan pada setiap masa kepemimpinan.

Ir. Yohanes Nangameka, M.P.
Mei 2010 merupakan masa kepemimpinan pertama Bapak Ir. Yohanes Nangameka sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UNARS, masa ini berada pada fase awal pembentukan dan perintisan sistem penjaminan mutu internal. Fokus utama periode ini adalah membangun fondasi kelembagaan LPM sebagai unit strategis yang mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi. Berbagai kebijakan dasar, pedoman mutu, serta kerangka awal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) mulai disusun dan diperkenalkan kepada sivitas akademika. Selain itu, koordinasi dengan pimpinan universitas dan unit kerja mulai dibangun untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya mutu dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Periode ini menjadi tonggak penting dalam meletakkan dasar tata kelola mutu yang terarah dan berkelanjutan di lingkungan UNARS.
Dr. Ir. Endang Suhesti, M.P.
Di bawah kepemimpinan Ibu Dr. Endang Suhesty yang dilantik pada awal agustus 2014, LPM UNARS memasuki tahap penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Fokus diarahkan pada konsolidasi kelembagaan serta peningkatan pemahaman sivitas akademika mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme penjaminan mutu. Pada periode ini, kegiatan sosialisasi standar mutu mulai digencarkan, khususnya di tingkat fakultas dan program studi. LPM juga berupaya mengintegrasikan standar mutu ke dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik agar mutu tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja institusi. Kepemimpinan pada masa ini berperan penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap mutu sebagai elemen strategis pengembangan UNARS.
Drs. Hardjono, M.Si
Masa kepemimpinan Bapak Drs. Hardjono, M.Si yang dimulai pada bulan Juni 2018, ditandai dengan penataan tata kelola penjaminan mutu yang lebih sistematis dan terukur. LPM UNARS memfokuskan perhatian pada penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi sebagai instrumen utama pengendalian mutu. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) mulai diperkuat untuk menilai ketercapaian standar serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di setiap unit kerja. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan dan pengambilan keputusan strategis pimpinan. Pada periode ini, LPM berperan aktif dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta mendorong peningkatan kinerja mutu secara berkelanjutan di lingkungan UNARS.
Dini Noor Aini, S.Sos., M.Si
3 Januari 2020 dilakukan perubahan pimpinan LPM UNARS yaitu Ibu Dini Noor Aini, S.Sos., M.Si,Pada masa kepemimpinannya, semakin menegaskan perannya dalam membangun dan memperkuat budaya mutu institusi. Fokus utama diarahkan pada penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten di seluruh unit kerja. LPM berperan aktif dalam pendampingan program studi dan unit terkait, khususnya dalam rangka peningkatan kinerja mutu dan kesiapan akreditasi. Selain itu, partisipasi sivitas akademika dalam kegiatan penjaminan mutu internal semakin ditingkatkan. Periode ini ditandai dengan penguatan kesadaran bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi bagian integral dari tata kelola UNARS.

Desi Indriyani, S.Pd., M.Si
Pada tanggal 3 Juni 2025, terjadi perubahan struktur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) yang dipimpin oleh Ibu Deasy Indriyani, S.Pd., M.Si. Pada masa kepemimpinan ini, LPM UNARS berorientasi pada penguatan budaya mutu berkelanjutan yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan pendidikan tinggi dan tuntutan pemangku kepentingan. Fokus utama diarahkan pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkelanjutan, penguatan Audit Mutu Internal (AMI), serta pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan dan peningkatan mutu secara sistematis dan terukur. Selain itu, LPM UNARS berperan aktif dalam mendorong persiapan
akreditasi yang lebih matang, terencana, dan berbasis data, baik pada tingkat program studi maupun institusi. Upaya ini berdampak signifikan terhadap capaian akreditasi UNARS, antara lain diraihnya akreditasi Baik Sekali untuk Program Studi baru Bisnis Digital, peningkatan status Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) UNARS yang dikonversi dari peringkat B menjadi Baik Sekali, serta peningkatan akreditasi Program Studi Ilmu Hukum dari B menjadi Baik Sekali. Selanjutnya, melalui proses reakreditasi, Program Studi Pertanian dan Manajemen (S1) berhasil memperoleh peringkat Baik Sekali, sedangkan Program Studi Magister Manajemen (S2) sebagai program studi baru memperoleh akreditasi Baik. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas penerapan sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan dan konsisten. LPM UNARS juga mendorong keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik maupun nonakademik. Kepemimpinan pada periode ini menekankan pentingnya prinsip continuous improvement guna meningkatkan daya saing UNARS serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.